About

Demi menjamin kelancaran bisnis, pelaku usaha wajib untuk memahami ketentuan hukum dan perizinan yang berlaku di Indonesia. LEX Consultant hadir untuk menyediakan solusi hukum terkait bisnis, pengelolaan aset, perpajakan maupun permasalahan pribadi Anda. Ditangani langsung oleh berbagai pemangku profesi hukum profesional, LEX Consultant menawarkan one stop solution dalam bidang hukum yang terintegrasi dan efisien.

Klik disini untuk ketahui lebih lanjut tentang layanan jasa LEX Consultant.

Our Services

Law Insight

Q&A Sheet

Q&A Sheet memudahkan Anda dalam memperoleh pemahaman umum terkait syarat dan prosedur perbuatan hukum tertentu berdasarkan peraturan yang terkini di Indonesia. Anda dapat dengan mudah mengakses dan menyimpan informasi hukum tersebut dengan mengunduh Q&A Sheet di bawah ini.

Hak Kekayaan Intelektual

Ingin konsultasi lebih lanjut? Silahkan hubungi kami.

Disclaimer

All information and materials in this website are intended for informational purposes only and do not constitute legal advice. Any reliance on the information and/or material contained herein is at your own risk. You should contact a lawyer in your jurisdiction if you require legal advice.